Astaga…! Anggaran Cair 88 Persen, Progres Pekerjaan Proyek di Tikep Nol Persen

Kepala Seksi Preservasi BPJN Malut, M Jufri Saud (foto/ist)

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Paket pekerjaan Swakeloa fisik Jalan Nasional di Kota Tidore pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD-TP) Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara, diduga bermasalah.

Pasalnya, Pagu anggaran proyek senilai 3,1 Miliar itu telah dicairkan Rp 2,2 miliar, namun anehnya progres pekerjaan tidak ada, alias nol persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SKPD TP, Muhammad Saleh, saat dihubungi via handphone +62823 5887 xxxx, rabu (16/02/2022) namun diluar jangkauan.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Preservasi BPJN Malut, M Jufri Saud, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, membenarkan pencairan anggaran senilai Rp 2,2 miliar.

“Iya benar ada pencairan anggaran swakelola pada Januari 2022 sebesar Rp 2,2 milair,”Ucapnya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pengecekan progres pekerjaan Swakelola di Kota Tidore Kepulauan, setelah mendapat laporan adanya pencairan anggaran senilai Rp 2,2 miliar. Namun, dari hasil pengecekan belum ada progres pekerjaan.

“Dilaporan beberapa item pekerjaan hampir 100 persen pencairan, berarti dilapangan bisa dibilang progres mendekati lah hampir 100 persen, tapi ternyata kami sampai dilapangan tidak ada kegiatan sama sekali atau nol persen,”Akunya.

Jufri juga mengungkapkan, pencairan anggaran senilai Rp 2,2 miliar terhitung sejak tanggal 1 sampai 10 Januari 2022, sehingga terdapat kejanggalan lantaran tidak ada progres pekerjaan.
Anggaran yang telah dicairkan disejumlah item pekerjaan lanjut Jufri, diantaranya pekerjaan pemeliharaan jembatan Tahua, rekon jalan disejumlah ruas dan Rutin jalan.

“Dari item ini pencairan ada yang sudah 100 persen, ada 88 persen. Jadi total semua anggaran yang cair Rp 2,2 miliar. Seharusnya ini sampai September atau Oktober karena pemiliharaan itu selama 1 tahun,” tuturnya.

Ia menambahkan, masalah tersebut telah dilakukan pemeriksaan secara internal, sehingga pihaknya menunggu hasil pemeriksaan.

“Nanti lihat hasil pemeriksaan internal seperti apa, bisa jadi pengembalian anggaran. Tapi kalau ditingkatkan juga bisa yang berpotensi ke ranah hukum. Jadi nanti kita tunggu hasil pemeriksaannya dlu,”Tukasnya. (Red)

error: Content is protected !!