11 Parpol Terima Dana Hibah Pemkot Ternate Tahun 2025, Terbanyak NasDem Rp 247 Juta

11 Partai Politik Terima dana Hiba Pemkot Ternate Tahun 2025 (dok/Ist)

TERNATE,lensamalut.co – Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan partai Politik tahun 2024 Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI dan verifikasi Pengajuan Bantuan hibah dana Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan itu berlangsung di Royal Restor’s Kota Ternate dan dihadiri Kepala Kesbangpol, Nuryadin Rachman SH, Ketua-Ketua DPC Partai Politik serta Anggota DPRD Kota Ternate, Selasa 2 Juni 2025.

Kepala Kesbangpol, Nuryadin Rachman SH, menyampaikan bantuan hiba tersebut diberikan 11 partai politik berdasarkan perolehan kursi DPRD pada hasil pemilu legislatif periode 2024-2029.

Nuryadin menuturkan, penggunaan dan penerimaan dana bantuan telah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008.

Kemudian, Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2009.

Begitu juga Pemendagri RI nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018.

Selanjutnya, Peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2015. Disitu tentang pemeriksaan laporan pertangungjawaban bantuan keuangan parati politik.

“Jadi partai politik yang menerima dana diatur berdasarkan perolehan kursi DPRD, dan itu di audit oleh lembaga yang berwewenang,”Ungkap Nuryadin.

Adapun jumlah partai yang berhak menerima bantuan hiba berdasarkan peroleh suara atau jumlah kursi di DPRD Kota Ternate sebanyak 11 Parpol antara lain;

  1. Partai Nasdem Kota Ternate, miliki 16.525 suara, 5 kursi dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 247.875.000.
  2. Partai Golkar Kota Ternate, miliki 10.740 suara, 4 kursi dan nilai persuara sah 15.000, sedangkan nilai bantuanya 161.100.000.
  3. Partai Gerindra Kota Ternate, miliki 10.258 suara, 4 kursi dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 153.870.000.
  4. Partai PKB Kota Ternate, miliki 8.012 suara, 4 kursi dan 15.000 nilai persuara sah sedangkan nilai bantuanya 120.180.000.
  5. Partai Perindo Kota Ternate, miliki 6.910 suara, 2 kursi, dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 103.650.000.
  6. Partai PPP Kota Ternate, miliki 6.909 suara, 2 kursi, dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 103.635.000.
  7. Partai PAN Kota Ternate, miliki 6.738 suara, 1 kursi, dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 101.070.000.
  8. Partai Demokrat Kota Ternate, miliki 6.241 suara, 3 kursi dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 93.615.000.
  9. Partai PDIP Kota Ternate, miliki 6.075 suara, 2 kursi dan nilai persuara sah 15.000, sedangkan nilai bantuan sebanyak 91.125.000.
  10. Partai PBB Kota Ternate, miliki 5.517 suara, 2 kursi dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 82.755.000.
  11. Partai Hanura Kota Ternate, miliki 3.630 suara, 2 kursi, dan 15.000 nilai persuara sah, sedangkan nilai bantuanya 54.450.000.

Dari 11 partai yang memperoleh kursi DPRD tersebut total dana secara keseluruhan Rp 1.313.730.000.(*)

error: Content is protected !!