TERNATE — Setelah mengumukan ke publik tersangka dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika pada Dikbud Malut, kini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Maraton memeriksa sejumlah saksi.
Kasidik Pidusus kejati Malut,Hasan M Taher didampingi Kasipenkum Richard Sinaga mengatakan, pemeriksaan saksi para tersangka Kapal Nautika berlangsung sejak Selasa 16 Februari hingga 17 Februari.
“Untuk Selasa kemarin 3 saksi yang diperiksa. Sedangkan hari ini sebanyak 7 orang saksi, namun hadir hanya sebanyak 4 orang dan 3 saksi tidak hadir tanpa ada keterangan,” Kata Kasidik, Rabu (17/02).
Ketiga saksi yang tidak hadir kata Kasidik, Anggota Pokja Insial Muhammad Husni, Rifandi, dan kepala dinas pendidikan Imam Mahdi. Olehnya itu, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan yang kedua.
Sedangkan Ke empat saksi yang hadir menjalani pemeriksaan adalah
Sekertaris Pokja Mansur, anggota Pokja Lutfi Ahmad, Rustamhi dan Zulkifli Tutupoya.
“Ke empat saksi ini diperiksa sejak pukul 10: 00 pagi tadi hingga pada pukul 18: 30 Malam,”Jelasnya.
Hasan mengaku, Penyidik Pidsus Kejati Malut rencana memanggil sebanyak 14 saksi. Tetapi, yang baru diundang hanya 7 orang saksi.
Meski demikian, Ditanya kapan diagendakan pemeriksaan empat Tersangka, namun Kasidik Manapik dan mengatakan setelah pemeriksaan saksi-saksi baru dilanjutkan pemeriksaan tersangka.
Sekedar diketahui, dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan empag tersangka. Mereka adalah inisial IY, ZH, RZ dan IR.
Kasus pengadaan kapal nautika dan alat simulator ini dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 senilai Rp 7,8 miliar. Perusahaan yang menangani kegiatan yang melekat di Dikbud Malut adalah PT. Tamalanrea Karsatama.(tam/red)













