TERNATE — Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, menghimbau kepada anggotanya tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Negara indonesia berlaku peradilan umum. Olehnya itu tidak ada Polisi yang kebal hukum,”Tegas Jendral Bintang dua itu, Selasa ( 9/02).
Orang nomor satu di Mapolda Malut itu juga mengajak, semua anggota mematuhi aturan. Baik itu aturan yang berlaku di masyarakat maupun aturan dan norma berlaku di institusi kepolisian.
“Pak kapolri sudah tegaskan hal itu. Apalagi anggota yang terlibat Narkoba maka di pecat tidak dengan hormat (PTDH),”Tegas Kapolda.(One/red)











