Kasus dugaan pemotongan TPP Pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ternate masih Dipelajari

Kasi Penkum, Richard Sinaga (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Kasus dugaan tindak pidana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Tengah dipelajari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard Sinaga, menyampaikan aduan dugaan Pemotongan TPP Pegawai pada RSUD-CB Ternate oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP – Tipikor), Maluku Utara, pada Jum’at 5 Agustus 2022 lalu masih dipelajari.

Ia mengemukakan, jika selesai dipelajari maka di bentuk untuk menelusuri dugaan tersebut.

“terlepas aduan itu benar atau tidak, nanti dilihat setelah pihak-pihak terkait telah diundang dalam tahapan klarifikasi,”Ujarnya, Jum’at 19 Agustus tadi sore.

Diketahui, pihak manajemen RSUD Chasan Boesoerie dilaporkan oleh LPP-Tipikor atas kasus dugaan pemotongan tambahan penghasilan Pegawai (TPP) 900 Pegawai di bulan Januari- Februari 2022.

Dugaan sementara pemotongan tunjangan itu sebesar Rp 1.000.000 untuk pegawai Tenaga Medis dengan status PNS dan pegawai non PNS. sementara pegawai tenaga non medis atau para Dokter Spesialis dengan status PNS dan non PNS dipotong sebesar Rp 5.000.000.(Tim/Red)

error: Content is protected !!