Kasus Perusda Ternate, Tim Kejati Tunggu Hasil Audit BPKP

Kantor Kejaksaan Tinggi Malut (Foto/Iensa)

LENSAMALUT.CO, TERNATE —
Tidak lama lagi Kasus dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana investasi pada perusahaan milik Pemerintah Kota Ternate, PT. Bahari Berkesan tahun 2015- 2019 akan terang.

Pasalnya, perkara tersebut tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruskandar, SH. MH
mengatakan, kasus Perusda terus berlanjut.

Perkara itu kata Dade, masuk tahapan audit BPKP. Olehnya itu, Penyidik masih menunggu hasil audit terhadap kerugian daerah.

“BPKP sementara lakukan permintaan keterangan/klarifikasi terhadap auditor internal Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate, Idhar Abas. Permintaan keterangan berlangsung di Kantor Kejati Maluku Utara,”Ucap Dade ketika wawancara, Selasa, (08/03).

Perlu diketahui, penyertaan modal Pemkot Ternate ke Perusda PT Bahari Berkesan itu sebesar Rp 5 miliar. Anggaran ini dibagikan ke tiga anak usaha Perusda yakni PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan Rp 2 miliar untuk PT. BPRS Bahari Berkesan.(Red)

error: Content is protected !!