Apresiasi Kejati Malut, DPD KNPI Minta Usut Kapal Nautika Morotai

Ketua KNPI Malut, Irman Saleh (Foto/Istimewa)

TERNATE — DPD KNPI Maluku Utara (Malut) mengapresiasi komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika.

Bahkan KNPI juga memuji pihak Kejati yang telah mengumumkan secara terbuka penetapan empat orang tersangka ke hadapan publik, pada Rabu (10/2) siang tadi.

Meski demikian, Ketua KNPI Malut Irman Saleh mengatakan, pihak Kejati jangan dulu berpuas dan berbangga diri. Sebab dugaan korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika itu adalah satu bagian kecil dari kasus dugaan korupsi lainnya.

Irman menambahkan, pihak Kejati kemungkinan sudah mengantongi bukti-bukti atas dugaan korupsi lain, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diusut dan butuh keberanian serta komitmen tinggi.

“Masih ada dugaan korupsi anggaran bibit jagung dan pajak Samsat, Pengadaan Kapal Nautika Milik SMK Morotai yang mestinya diseriusi juga oleh kejaksaan. Ada pula dugaan korupsi anggaran pembangunan ruko yang anggarannya melekat di DKP Malut,” beber Irman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Erryl Prima Putera Agoes menyampaikan, pihaknya komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Saya Sampaikan Semua kasus dituntaskan termasuk kasus rumah ibadah. Tuntas bisa dihentikan bisa juga dinaikan tergantung alat bukti.

Penegakan hukum ini harus berdasarkan hasil pemeriksaan Dik. Tidak bole dikaitkan dengan politik.

“Kami tidak main-main, saya tidak ada berpolitik dalam penegakan hukum,”Tegas Kajati.(One/Red)

error: Content is protected !!