Tim Pidsus Kejati Malut Fokus Rampungkan Berkas Perkara Nautika

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

LENSAMALUT.CO, TERNATE — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara fokus merampungkan berkas perkara korupsi pengadaan kapal nautika dan alat Simulator SMK Pada Dinas Pendidikan (Dikbud) Tahun 2019 Senilai 7,8 Miliar guna melimpahkan ke pengadilan Negeri Ternate untuk Disidangkan.

Salah satu agenda kelengkapan pemberkasan adalah dimulai kegiatan penyitaan barang bukti (BB) terhadap perkara tersebut.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi-Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga ketika ditemui wartawan mengungkapkan bahwa Tim telah melakukan rangkaian kegiatan penyitaan Barang bukti (BB) terhadap 1 Buah Kapal.

“Jadi benar, ada 1 buah kapal yang disita oleh Tim Pidsus. Selanjutnya dititip ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut,”Ucap Richard, Jumat (20/08).

Bahkan Juru Bicara Kejaksaan Tinggi itu juga tidak menampik atas penyitaan barang bukti lain.

“tidak menutup kemungkinan barang bukti (BB) lain dianggap berkolerasi atas perkara tersebut juga ikut dista,”jelasnya.

Diketahui, perkara itu tersebut menyeret empat orang tersangka.
keempat tersangka itu, saat ini di tahan di Rutan Jambula.

Mereka adalah IY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Mantan Kadis Dikbud Malut, ZH Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RZ selaku ketua Pokja dan IR selaku rekanan/pelaksana pekerjaan.(Isr/Red)

error: Content is protected !!