SOFIFI,lensamalut.co – Masyarakat di sejumlah wilayah Maluku Utara menunjukkan kesadaran tinggi menjaga keamanan bersama. Sebanyak 32 senjata api ilegal beserta 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela kepada Polda Maluku Utara.
Ini merupakan gelombang kedua penyerahan senjata yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.
“Kami sampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat. Ini kali kedua penyerahan terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kapolda dalam jumpa pers, Rabu (30/9/2026).
Berikut Rincian Barang yang Diserahkan:
1. Senjata api organik: 7 unit
2. Senjata laras panjang: 3 unit
3. Senjata laras pendek: 4 unit
4. Senjata rakitan: 22 unit (20 laras panjang, 2 laras pendek)
5. Senjata semi-rakitan: 3 unit
6.Amunisi tajam: 358 butir (Kaliber 7,56: 331 butir; Kaliber 5,56: 27 butir)
Senjata dan amunisi tersebut berasal dari wilayah Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Kapolda menegaskan seluruh barang akan diamankan dan ditangani sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan menyeluruh meliputi jenis, kondisi, hingga asal-usul setiap senjata. Jika ditemukan keterkaitan dengan perkara pidana, penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polda Maluku Utara mengimbau warga yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata tanpa izin agar segera menyerahkan ke kantor polisi terdekat. Pihaknya menegaskan tidak memberi ruang bagi kriminalitas, terorisme, maupun separatisme di wilayah ini.
Penyerahan ini diharapkan memperkuat sinergi Polri–masyarakat menjaga Maluku Utara tetap aman, damai, dan kondusif.(*)













