BPK RI Perwakilan Malut dan Seluruh Kepala Daerah Rakoor Implementasi SIPD

Foto bersama seluruh kepala daerah se-Malut usai mengikuti Rakor Implementasi SIPD di BPK

TERNATE — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara bersama seluruh Kepala Daerah menggelar rapat koordinasi terkait implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kegiatan itu dipusatkan di kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Kota Ternate dalam rangka mendorong ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2024.

Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea dalam sambutannya menyampaikan bahwa
implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional.

Ia menuturkan, implementasi sistem ini juga untuk mempermudah pemerintah pusat dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Sistem ini kata dia, menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bahkan memudahkan Pemerintah pusat dalam perumusan kebijakan yang berbasis data.

“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, terdokumentasi dan tersedia disitu,” ucapnya.

Melalui sistem ini lanjut dia, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui website yang tersedia.

“Jadi sistem ini masyarakat juga dapat mengakses informasi.bahkan pelaku usaha juga bisa dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi,”Pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!