News  

KPK Benarkan Adanya OTT Penyelengara Negara di Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok/Gedung KPK)

TERNATE — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kegiatan Operasi tangkap Tangan (OTT) penyelengara Negara dan Kepala OPD di Maluku Utara.

“Iya benar, ada penyelengara negara kena OTT, barusan dapat informasi dari Staf bahwa ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir detikcom, Senin (18/12/2023).

Meski demikian, Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

“Saat ini masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,”tandas Alex.

Sementara di Maluku Utara beredar kabar Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Informasi yang dihimpun, Abdul Gani Kasuba kena OTT pada Senin sore, 18 Desember 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-73 Pancoran, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi, Selain Gubernur Maluku Utara juga salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga ditangkap.

Kendati demikian, kabar penangkapan itu belum berhasil dikonfirmasi, namun Senin 18 Desember 2023 sore tadi Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara.

Tidak hanya Kantor Dikbud, lembaga antirasua itu juga menyegel Ruangan Gubernur Maluku Utara di Sofifi. Dan sore tadi sekitar pukul 18:30 WIT panggeladahan pun dilanjutkan ke Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di  Jl. Ahmad Yani, Tanah Raja, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.

“Iya benar tadi sekitar pukul 18:30 WIT ada kedatangan orang yang mengaku dari KPK masuk didalam rumah Dinas Gubernur,”Kata Salah seorang Penjagaan Rumah Dinas Gubernur saat ditanya wartawan.

Ia pun mengaku, kendatangan KPk itu papasan dengan Istri Gubernur Maluku Utara kebutulan baru selesai rapat.

Dia juga bilang, Penyidik KPK sempat marah-marah dihadapan Istri Gubernur.

“Jadi mereka (red KPK) datang dan masuk dari di semua ruangan lantai 1 maupun 2, kurang lebih sekitar 1 jam lamanya,”kata sumber itu.

Selanjutnya, mereka keluar dan meninggalkan Rumah Dinas Gubernur sesuai azan Magrib.(*)

error: Content is protected !!