Sofifi  

Biro Pangadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Implementasi PJB Secara Elektronik

Implementasi PBJ Secara Elektronik

SOFIFI — Biro Pangadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Implementasi PBJ Secara Elektronik (Pengadaan Langsung, Pencatatan Non Tender, e-Purchaaing dan e-Kontrak Dalam SPSE. Kegiatan itu berlangsung di Red Corner Caffe, Rabu (06/12/2023).

Kepala Biro Barang dan Jasa, Ridwan Arsan S. Pi., M. Si, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa tahap penginputan data baru 60 persen.
Olehnya itu, diharapkan pada kegiatan dua hari ini bisa mencapai 90%.

“kegiatan ini diikuti beberapa Dinas, yakni Nakertrans, DP3A Malut sudah di angka di atas 90%,”Ujarnya.

Dia bilang, kegiatan ini sangat penting karena ada yang punya barangnya sudah ada tetapi di sistem masih di katakan proses, padahal tinggal di masukan BAST nya sama berita acara pembayaran dan tinggal di klik langsung selesai.

“Jadi mungkin belum di sosialisasikan, jadi ini di sosialisasikan sehingga di tahun 2024 itu sudah bisa tahu cara-caranya,”bebernya

Ia juga berencana melakukan pendampingan sangat aktif di setiap OPD dalam hal penginputan ROP sampai pada pelaksakan pemilihan. Karena ROP itu wajib sampai dengan tanggal 31 Maret 2024.

“jadi kalau di atas dari 31 maka kinerjanya tidak di hitung lagi,”Ungkapnya.

Ridwan menuturkan, UKPJ sendiri itu ada beberapa indikator meningkatkan level atau akreditasi dari UKPJ sendiri. Salah satu nya seperti penginputan-penginputan pada SPSE yang harus di sosialisasikan di setiap saat agar semua pelaku pengadaan barang jasa baik itu dari PPK, KPA, sampai di pejabat pengadaan dan pokja bisa semua paham.

“Ini memang bukan cuman hal lakukan pengadaan langsung untuk barangnya ada langsung stop bukan, ada proses lain lagi yang ada di sistem yang harus di penuhi,” terangnya.(*)

error: Content is protected !!