Sekretaris PDM Ternate Sebut Pemberitaan Buku Induk Siswa Tahun 1992 Diraib itu Hoax

Sekretaris PDM Kota Ternate, Ismar Juma

TERNATE — Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Ternate, Maluku Utara, Ismar Juma menegaskan bahwa pemberitaan buku induk siswa SMA Muhammadiyah tahun 1992 dan pemalsuan 8355 atas nama Usman Sidik adalah berita hoax serta pembentukan opini yang menyesatkan.

Ismar mengatakan,semua dokumen yang yang di sebutkan dalam pemberitaan bahwasanya dipalsukan itu bisa dibuktian keaslianya.bahkan sekalipun dokomen buku Induk SMA Muhamadiyah Tahun 1992 dan 8355 bisa dibuktikan keasliannya jika diminta oleh pihak berwenang.

“kami tegaskan bahwa bisa buktikan semua dokumen,”ungkap Ismar kepada media ini, Kamis (2/11).

Dokumen 8355 yang disebutkan bahwa itu adalah hasil rekayasa lantaran dua warna yang berbeda itu informasi bohong. karena yang asli warna kekunin kuningan kemudian di foto copy makanya menjadi putih.

“itu benar warna kekuningan dokumen Aslinya, kemudian di foto copy makanya jadi putih,”Bebar Ismar.

Ismar menyebut,kronologis di temukanya buku induk, 8355 dan daftar nilai itu berawal dari maraknya pemberitaan dugaan ijazah palsu Atas nama Usman Sidik pada tahun 2019 silam. kemudian pihak majelis Hukum Muhammadiyah periode lalu berinsiatif mendatangi SMA Muhammadiyah Ternate melakukan pencarian bersama terhadap dokumen-dokumen sekolah tahun 1992.

Sebanyak tujuh orang tim terdiri dari pimpinan Wilayah dan majelis Hukum periode lalu, pencarian domumem dilakukan selama tiga hari karena domumen itu cukup banyak berada disekolah dan dokumen tahun 1992 di temuakn berupa buku induk, 8355 dan daftar nilai atas nama Usman sidik semuanya ada di dalam dokumen.

Setelah ditemukan, Dokumen tersebut langsung diamankan oleh Majelis Hukum PWM periode lalu demi kepentingan proses hukum karena saat itu ada pihak yang melaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Keasliaan dokumen itu kemudian ditunjukan ke polda Maluku Utara dan akhirnya Penyidik Polda pun mengeluarkan SP3 terhadap kasus tersebut.

“Dokumen Asli masih ada, bukan raib dan di rekayasa,”Jelas Ismar.

Ismar juga berharap semua pihak untuk berhenti berpolemik terkait dengan dugaan dokumen palsu atau tidak palsu, karena harus ikuti prosedur dan aturan main.(*)

error: Content is protected !!