LENSAMALUT.CO, TERNATE —Setelah Resmi Naik Status dari tahap Penyelidikan ke Penyidikan, Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali mengecek kondisi Masjid Raya Halmahera Selatan.
Pasalnya, Masjid yang dibangun sejak 2016 hingga 2021 yang menelan anggaran senilai Rp 109 miliar lebih itu, hingga kini belum kelar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Mohamamd, Irwan Datuiding menyatakan, tim penyidik akan turun melakukan pengecekan.
“Tim akan lakukan pengecekan. Karena Kasus Masjid Raya sudah naik ke tahap penyidikan,”Ungkap Irwan saat dihubungi Media Lensa Grup, Senin 27 Juni 2022 sore tadi.
Diketahui, Penyelidikan Proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021 tgl 16 November 2021.
Berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.
Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.
Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.
Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173.(*)













