Terkait IUP, Bupati Halsel Diperiksa Bareskrim, Gubernur Dan Sejumlah Pejabat Pemprov Menyusul

LENSAMALUT.CO, SOFIFI — Tidak lama lagi Mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Maluku Utara terungkap. Pasalnya, Tim Penyidik Bareskrim Mebes Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap IUP di Daerah Obi.

Penyelidikan ini berkaitan dengan usulan Gubernur terkait pencabutan izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wilayah Obi termasuk 13 IUP yang dianggap Bermasalah.

Informasi yang dihimpun media ini, langkah awal usut IUP di Wilayah Obi, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Bupati Halmahera Selatan, Hi. Usman Sidik.

Pemeriksaan orang Nomor satu di Halmahera Selstan itu berlangsung diruang kerjanya Ju’mat(18/2/2022).
Sedangkan Penyidik yang melakukan
pemeriksaan sebanyak 5 orang
berpangkat AKBP dan Kombes.

Sementara itu, terkait persoalan ini,
belum ada pihak yang bisa
dikonfirmasi termasuk Penyidik
Bareskrim Polri.

Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik saat dikonfirmasi membenarkan dirinya sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Tipditer Bareskrim Polri berjumlah 5
orang.

“Sementara masih pemeriksaan. Yang ditanyakan oleh penyidik Bareskrim itu mengenai permasalahan sejumlah IUP
di Pulau Obi yang diusulkan oleh
Gubernur Maluku Utara untuk cabut itu,” Ungkap Usman.

Menurut Usman, ada dua lUP yang
Gubernur Maluku Utara mengusulkan untuk dicabut tersebut yakni PT Aneka Tambang Resourcs Indonesia, yang
beralamat di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan PT Serongga Sumber Lestari dengan alamat Kecamatan Obi Selatan.

Bahkan Informasi yang diterima, setelah para saksi diperiksa, penyidik akan memeriksa lanjut jajaran di Pemprov Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Sekretaris
Provinsi, Kepala Dinas ESDM, Kepala DPMPTS, Karo Humas dan pihak lainnya diduga terkait, akan diperiksa.

Kendati demikian, Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan keterangan. (Eza/Red)

error: Content is protected !!