Gubernur Malut Geram, Perusahan Tambang PT.Amazing Tabara

KH.Abdul Gani Kasuba, Gubernur Malut (Istimewa)

LENSAMALUT.CO, SOFIFI — Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH, Abdul Gani Kasuba geram, dengan Perusahan Pertambangan PT.Amazing Tabara.

Puncak kemarahan Orang Nomor satu di Provinsi Maluku Utara itu ketika mendengar langsung aduan Warga tiga Desa di Obi yang tak lain merupakan perwakilan korban dari Investasi perusahaan Pertambangan PT.Amazing Tabara.

“harta nenek-moyang tidak bisa di rusaki perusahaan,”Tegas Gubernur saat ditemui perwakilan warga tiga desa di kediaman, di Jl. Ahmad Yani, Tanah Raja, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (31/01) kamerin.

Kata gubernur, menyerobot lahan perkebunan cengkeh dan pemukiman warga itu tidak boleh. Sebab itu menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Olehnya itu, Gubernur juga berjanji akan membawa persoalan PT Amazing Tara ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di jakarta.

“Esok lusa saya akan ke jakarta dan ke Kementerian ESDM koordinasi dengan kementerian untuk melakukan pencabutan izin,”Tukas.(One/Red)

error: Content is protected !!