<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Proyek Arsip - lensamalut.co</title>
	<atom:link href="https://lensamalut.co/tag/proyek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lensamalut.co/tag/proyek/</link>
	<description>Dari Anda Untuk Anda</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 May 2025 23:33:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://lensamalut.co/wp-content/uploads/2020/12/cropped-LENSA-MALUT-LOGO-WEB-II-90x90.png</url>
	<title>Proyek Arsip - lensamalut.co</title>
	<link>https://lensamalut.co/tag/proyek/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wacana DOB Makayoa, Proyek Elit Atau Alat Pencitraan Politik 2029</title>
		<link>https://lensamalut.co/wacana-dob-makayoa-proyek-elit-atau-alat-pencitraan-politik-2029/</link>
					<comments>https://lensamalut.co/wacana-dob-makayoa-proyek-elit-atau-alat-pencitraan-politik-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Oleh Lensa]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 23:30:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halmahera Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DOB]]></category>
		<category><![CDATA[Makayoa]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lensamalut.co/?p=37743</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHA,lensamalut.co – Sikap bungkam empat Anggota DPRD Halmahera Selatan daerah Pemilihan (Dapil) Makian-Kayoa (Makayoa) ditengah...</p>
<p>Artikel <a href="https://lensamalut.co/wacana-dob-makayoa-proyek-elit-atau-alat-pencitraan-politik-2029/">Wacana DOB Makayoa, Proyek Elit Atau Alat Pencitraan Politik 2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lensamalut.co">lensamalut.co</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHA,lensamalut.co –</strong> Sikap bungkam empat Anggota DPRD Halmahera Selatan daerah Pemilihan (Dapil) Makian-Kayoa (Makayoa) ditengah gencarnya isu Daerah Otonomi Baru (DOB) Makayoa mendapat kritikan pedas dari Aktivis muda asal Desa Orimakurunga, Reza A Syadik.</p>
<p>Empat Anggota DPRD Dapil Makaya Tersebut antara lain Muslim Hi. Rakib, Gufran Mahmud, Fadila Mahmud, dan Iwan Nan.</p>
<p>Keempat Wakil Rakyat itu seakan bisu<br />
di tengah gonjang-ganjing polemik pro-kontra Daerah Otonomi Baru (DOB) Makean Kayoa yang ramai saat ini.apakah mereka mendukung DOB atau tidak, Publik berhak tahu.</p>
<p>&#8220;Saya menyayangkan sikap diam mereka di tengah riuhnya perdebatan publik,&#8221;Ungkap Reza, Kamis (22/5/2025).</p>
<p>Disisi lain Aktivitas Muda Makayoa yang berdomisili di Jakarta ini menyoroti Panitia DOB Makean- Kayoa yang baru dibentuk agar tidak hanya sibuk dalam kegiatan seremoni dan foto-foto di Warkop Kedai katu, tetapi segera membangun komunikasi politik dengan DPRD dan melakukan konsolidasi akar rumput di seluruh wilayah Makean dan Kayoa.</p>
<p>“Panitia yang sudah terbentuk harusnya bertanya langsung ke DPRD. Jangan hanya duduk manis. Perjuangan DOB bukan sekadar simbol, tapi kerja nyata. Libatkan tokoh adat, pemuda, aktivis mahasiswa, dan masyarakat di tiap desa Makean dan Kayoa,”ujar Reza.</p>
<p>Reza menekankan bahwa forum resmi sangat penting untuk membuka dasar pikir semua pihak dalam polemik pro dan kontra pemekaran.</p>
<p>Forum tersebut kata Reza, tidak sekadar wadah tukar pendapat, tetapi menjadi ruang klarifikasi dan pembuktian sejauh mana gagasan DOB ini memiliki pijakan sosial, politik, dan akademik.</p>
<p>&#8220;Tanpa forum terbuka, wacana hanya akan terus berputar dalam spekulasi di media online yang miskin substansi,&#8221;Semprot Reza.</p>
<p>Disamping itu reza mengingatkan bahwa tanpa kajian akademik yang solid dan kerangka pemekaran yang konkret, perjuangan DOB akan kehilangan legitimasi.</p>
<p>Reza kembali menegaskan, Ia menolak jika perjuangan DOB hanya menjadi proyek elitis yang digunakan sebagai alat pencitraan politik atau penggalangan anggaran berbasis kepentingan tertentu.</p>
<p>“Kami mendukung DOB Makean Kayoa, tapi bila murni semangat yang dibawa adalah soal ketertinggalan Pulau Makean dan Kayoa yang kerap menjadi korban janji pembangunan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. tidak ingin semangat DOB ini hanya menjadi alat pencitraan atau penggalangan anggaran. Jika serius, kami menantang berani tidak bentuk forum resmi yang melibatkan semua pihak, Jangan terus-menerus perang komentar di media soal pro atau kontra,&#8221;Tukas Reza.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://lensamalut.co/wacana-dob-makayoa-proyek-elit-atau-alat-pencitraan-politik-2029/">Wacana DOB Makayoa, Proyek Elit Atau Alat Pencitraan Politik 2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lensamalut.co">lensamalut.co</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lensamalut.co/wacana-dob-makayoa-proyek-elit-atau-alat-pencitraan-politik-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Bakal Periksa Rekanan dan Konsultan Pengawasan Tahap II Pembangunan Depo Arsip</title>
		<link>https://lensamalut.co/kejati-bakal-periksa-rekanan-dan-konsultan-pengawasan-tahap-ii-pembangunan-depo-arsip/</link>
					<comments>https://lensamalut.co/kejati-bakal-periksa-rekanan-dan-konsultan-pengawasan-tahap-ii-pembangunan-depo-arsip/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Oleh Lensa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Nov 2022 10:37:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Depo Arsip]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Malut]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lensamalut.co/?p=16434</guid>

					<description><![CDATA[<p>LENSAMALUT.CO, TERNATE &#8212; Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bidang Intelijen memastikan perkara proyek pembangunan gedung depo...</p>
<p>Artikel <a href="https://lensamalut.co/kejati-bakal-periksa-rekanan-dan-konsultan-pengawasan-tahap-ii-pembangunan-depo-arsip/">Kejati Bakal Periksa Rekanan dan Konsultan Pengawasan Tahap II Pembangunan Depo Arsip</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lensamalut.co">lensamalut.co</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LENSAMALUT.CO, TERNATE &#8212;</strong> Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bidang Intelijen memastikan perkara<br />
proyek pembangunan gedung depo arsip Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 yang diduga bermasalah diusut Tuntas.</p>
<p>Kepala Seksi Penerengan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini Tim akan meminta klarifikasi kepada pihak Rekanan Pekerjaan Depo Arsip Tahap II.</p>
<p>Selain Rekanan, Konsultan Pengawasan kegiatan Tahap II juga ikut dipanggil dalam rangka klarifiaksi .</p>
<p>&#8220;Keterangan kadis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus)<br />
itulah membuat kita tau bahwa ada dua rekanan/dua tahap pekerjaan. Dasar keterangan itu, tim akan meminta keterangan pihak-pihak lain,&#8221;Ujarnya.</p>
<p>Richard menuturkan, informasi awal sesuai keterangan dari pihak rekanan bahwa pekerjaan itu tidak diketahui. Tetapi dipanggil keterangan rekanan berubah.</p>
<p>&#8220;Keterangan awal di media yang rekanan tidak mengetahui pekerjaan tersebut. Tetapi ketika dipanggil keteranganya berubah jadi mengetahui pekerjaan itu. Ini ada apa. Patut dipertanyakan,&#8221;Ucapnya.</p>
<p>Meski demikian sambung Dia, perubahan keterangan atau menyempurnakan keterangan bukan semerta-merta dihentikan, Karena harus dilihat lebih detail.</p>
<p>&#8220;Prinsipanya, tim akan membuat permasalahan ini terang. Karena itu diharapkan memberikan waktu kepada tim untuk bekerja hingga tuntas,&#8221;Pungkasnya.</p>
<p>Dalam permasalahan itu, sebelumnya Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara, Muliadi Tutupoho, Selasa (01/11/2022).</p>
<p>Selain Muliyadi, pemilik CV Fausta Pratama Irfan Faisal juga ikut diperiksa.</p>
<p>Sekedar diketahui, Proyek yang dianggarkan selama dua tahap dengan total nilai Rp1,8 miliar lebih itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai progres pekerjaan. Bahkan, hampir selesai masa kontrak, bangunan proyek baru pada tahap fondasinya.</p>
<p>Tahap pertama senilai Rp 572.412.000 yang dikerjakan CV. Fausta Pratama pada November 2021 lalu hingga kini tak ada progres pekerjaannya.</p>
<p>Sementara untuk pembangunan gedung depo arsip tahap dua dianggarkan senilai Rp 1.365.945.230. proyek tahap dua ini dikerjakan oleh CV. Dwi Tolire Pratama dengan masa kontrak selama 120 hari terhitung sejak 14 Juli 2022. Namun sampai Oktober 2022 ini, proyek dengan nilai 1,3 miliar itu juga tak kunjung terlihat.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://lensamalut.co/kejati-bakal-periksa-rekanan-dan-konsultan-pengawasan-tahap-ii-pembangunan-depo-arsip/">Kejati Bakal Periksa Rekanan dan Konsultan Pengawasan Tahap II Pembangunan Depo Arsip</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lensamalut.co">lensamalut.co</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lensamalut.co/kejati-bakal-periksa-rekanan-dan-konsultan-pengawasan-tahap-ii-pembangunan-depo-arsip/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Malut Tahap I Berkas Kasus Korupsi Proyek Bendung dan Jaringan Irigasi Kaporo</title>
		<link>https://lensamalut.co/polda-malut-tahap-i-kasus-berkas-korupsi-proyek-bendung-dan-jaringan-irigasi-kaporo/</link>
					<comments>https://lensamalut.co/polda-malut-tahap-i-kasus-berkas-korupsi-proyek-bendung-dan-jaringan-irigasi-kaporo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Oleh Lensa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 13:04:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bendungan]]></category>
		<category><![CDATA[Berkas Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Di kepsul]]></category>
		<category><![CDATA[Irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kaporo]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Malut]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Tahap I]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lensamalut.co/?p=9250</guid>

					<description><![CDATA[<p>LENSAMALUT.CO, TERNATE &#8212;Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus tahap...</p>
<p>Artikel <a href="https://lensamalut.co/polda-malut-tahap-i-kasus-berkas-korupsi-proyek-bendung-dan-jaringan-irigasi-kaporo/">Polda Malut Tahap I Berkas Kasus Korupsi Proyek Bendung dan Jaringan Irigasi Kaporo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lensamalut.co">lensamalut.co</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LENSAMALUT.CO, TERNATE &#8212;</strong>Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus tahap I berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana pekerjaan bendung dan jaringan irigasi Kaporo ke Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejaksaan tinggi Maluku Utara.</p>
<p>Melalui siaran persnya, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan, Berkas perkara Tindak pidana Dana pekerjaan bendung dan jaringan irigasi Kaporo telah dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum.</p>
<p>&#8220;Iya benar, Berkas perkara dana pekerjaan bendungan dan jaringan irigasi karopo sudah Tahap I ke JPU sejak tanggal 21 Oktober 2021,&#8221;Ucap Adip.</p>
<p>Dalam kasus tersebut kata adip, penyidik Polda Maluku Utara telah memeriksa sebanyak 21 Saksi dan 3 Saksi Ahli.</p>
<p>Olehnya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Saksi dan alat bukti yang ada, Polda menetapkan 2 Tersangka dengan inisial MS dan ML.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka itu diduga menyalahgunakan Dana pekerjaan Bendung dan Irigasi Kaporo Kepulauan Sula,&#8221;Jelas Adip.</p>
<p>Untuk diketahui, Perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana APBD (DAK) Kabupaten Kepulauan Sula tersebut terjadi pada Tahun 2018 dan 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.793.609.134,- pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Sula yang dilaksanakan oleh PT. AMK.</p>
<p>Atas perbuatan tersebut, telah kerugikan keuangan negara atau daerah sebesar Rp. 2.072.951.119.</p>
<p>Sementara kedua tersangka yakni MS dan ML disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 milyar.(Isr/Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://lensamalut.co/polda-malut-tahap-i-kasus-berkas-korupsi-proyek-bendung-dan-jaringan-irigasi-kaporo/">Polda Malut Tahap I Berkas Kasus Korupsi Proyek Bendung dan Jaringan Irigasi Kaporo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lensamalut.co">lensamalut.co</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lensamalut.co/polda-malut-tahap-i-kasus-berkas-korupsi-proyek-bendung-dan-jaringan-irigasi-kaporo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
